Tak Terpengaruh Pandemi, Cimahi Hanya Alami Kenaikan 3% Soal Pemakaian Air Bersih

CIMAHI – Kebutuhan air bersih masyarakat Cimahi saat pandemi tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya. Hingga saat ini hanya terjadi kenaikan normal pada pemakaian air bersih, yaitu sebanyak 3% berdasarkan penyaluran dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) air bersih melalui Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Kota Cimahi, Kamis (14/01).

Hingga per 12 Januari 2021, data pelanggan air bersih UPTD ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi mencapai sekitar 4.500 Sambungan Rumah (SR) yang tersebar di dua kelurahan sekaligus; Karangmekar dan Cigugur Tengah.

“Saat pandemi hanya naik sedikit 3% dan itu normal. Dan untuk pelayanan masih sama yakni  24 jam, sedangkan jika ada gangguan perbaikan atau sambungan di rumah akan langsung ditangani, tidak pernah ada kendala,” ujar Dede M. Asrori, Kepala UPTD Air Minum Kota Cimahi.

Dede menjelaskan, saat ini mayoritas pelanggan masih disubsidi oleh pemerintah setempat dan masalah kemarau biasanya tetap bisa normal untuk penyaluran air bersihnya.

Dia juga mengatakan, sampai hari ini UPTD bisa memproduksi sekitar 75.000 kubik dari produksi maksimal sebanyak 120.000 kubik selama sebulan.

“Saat ini pasokan air masih lancar karena sumber air adalah hasil penyulingan dari sungai, diharapkan ke depannya juga terus lancar agar bisa membantu masyarakat untuk mendapat pasokan air bersih,” katanya.

Dede menambahkan, untuk tahun ini bakal terjadi kenaikan tarif air bersih bagi masyarakat, yakni sebanyak 30% dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut berdasarkan hukum yang ada tentang dasar naiknya tarif yakni kebijakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi tentang Tarif Restribusi Pemakaian Umum Nomer 3 Tahun 2017. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan