Bola Panas Izin Perumahan, Walhi: Longsor Cimanggung Bukti Kelalaian Pemerintah

Sementara itu, Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar) Dedi Kurniawan menyebut, longsor di Sumedang merupakan kelalaian pemerintah dan patut dipertanggungjawabkan.

“Longsoran yang terjadi jelas kelalaian pemerintah yang sampai menimbulkan korban. Tidak bisa kita menyalahkan masyarakat yang berada di kawasan yang memang rawan bencana. Karena memang pemerintah yang bertanggung jawab,” kata Dedi

Dia menjelaskan, seharusnya pemerintah paham dan sadar untuk melakukan proses mitigasi dan menginformasikan kepada masyarakat. Bahwa lokasi yang menjadi tempat tinggalnya berada di kawasan zona rawan bencana.

“Mereka harus direlokasi. Kemudian pemerintah harus melihat hak hidup dan ditempatkan di tempat yang layak sesuai dengan aktivitas mereka,” jelasnya.

Setelah memfasilitasi, pemerintah pun harus tegas untuk melarang masyarakat bermukim di kawasan zona merah tersebut. Guna kejadian tersebut tak terulang menelan korban.

“Kalau memang masyarakat berada di zona rawan bencana, pemerintah harus memberikan fasilitas lain. Dan mengusahakan kawasan zona bencana tersebut tidak ditinggali,” tambahnya.

Dedi mengungkapkan, intensitas hujan tidak dapat disalahkan dan menjadi alasan terjadinya longsor. Tetapi, lanjut dia, berdasarkan indikasi dirinya, terjadi karena ada perusakan lahan akibat dari pembangunan infrastruktur yang berdampak pada tidak stabilnya tanah dalam menyerap air.

“Kita tidak bisa menyalahkan itu akibat dari hujan. Efek hujan itu normal-normal saja. Di Sumedang salah satu faktornya dampak signifikan dari pembangunan. Ini kemungkinan dari pembangunan infrastruktur nasional, seperti pembuatan jalan Cisumdawu,” ungkapnya.

“Tetapi kalau mengingat debit air, itu tidak mengenal dekat atau jauh. Dari atas dia (banjir) akan turun kemanapun sampai. Jadi diindikasikan itu dari pembangunan,” terangnya.

Sementara, Polda Jabar dan Polres Sumedang terus menyelidiki izin pembangunan perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Fakta sementara yang diperoleh, kawasan tersebut sangat rawan bencana tanah longsor. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, penyelidikan difokuskan terkait izin perumahan-perumahan yang telah berdiri di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.

“Sedang didalami bagaimana izin dan sebagainya. Ya tentunya kita sama-sama mengantisipasi agar tidak terjadi lagi bencana tanah longsor serupa karena memang lokasi itu sangat rawan,” kata Kabid Humas di Mapolda Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan