Bola Panas Izin Perumahan, Walhi: Longsor Cimanggung Bukti Kelalaian Pemerintah

SUMEDANG – Tragedi longsor yang merenggut nyawa 13 orang serta 27 orang yang masih hilang di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang masih menyisakan sejumlah persoalan. Kini, penerbitan izin pembangunan perumahan Pondok Daud menjadi sorotan penegak hukum.

Camat Cimanggung Dikdik Syeh Rizky menilai tebing yang menjadi titik longsor di luar nalar. “Kalau kajian tata ruang memang saya bukan ahlinya. Tapi kalau diterjemahkan oleh akal memang medannya sangat tinggi,” kata Dikdik ditemui di kantornya, Senin (11/1).

Mengambil hikmah dari longsor tersebut, mantan Camat Sumedang Utara ini memohon kepada dinas terkait untuk memperketat segala bentuk perizinan.

“Jadi saya, masyarakat, RT/RW, kepala desa jangan terlalu mudah memberikan izin lingkungan kepada pengembang perumahan,” katanya.

“Kalau memang dikontur tanah yang kemiringannya di atas 30, itu lebih baik ditolak saja. Karena suatu saat akan berdampak bencana seperti saat ini. Kasihan,” imbuhnya.

Terkait perizinan, Dikdik menjelaskan jika kecamatan hanya sebagai rekomendasi saja. Setelah mendapatkan izin dari lingkungan RT/RW dengan diketahui kepala desa.

“Jadi kalau rekom ini bukan berupa izin. Bentuk pelayanan terhadap masyarakat, sesudah disetujui oleh lingkungan sekitar. Rekom itu proses menuju proses izin. Kalau izinnya dinas terkait yang melegalkan dan membuat. Di sana ada amdal (analisis dampak lingkungan) dan kajiannya,” jelasnya.

Disinggung soal pihak kecamatan pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan perumahan tersebut. Dikdik membenarkan. Namun dirinya membantah jika itu menjadi jaminan proses perizinan.

“Ada, tapi bukan jadi jaminan. Karena harus ada kajian teknis di lapangan melalui dinas terkait. Sebab di dalam pembuatan perumahan itu tidak sembarangan, harus di desain juga. Tidak asal membangun. Terus awalnya juga di survei ke lapangan,” katanya.

Terkait potensi longsor susulan, pihaknya  telah menginstruksikan 11 kepada desa untuk menanam pohon. Hal itu sesuai dengan arahan Kepala BNPB, Doni Monardo saat meninjau lokasi longsor.

“Saya sudah perintahkan kepada 11 kepala desa, sesuai arahan dari BNPB untuk mengajak masyarakat gencar menanam pohon yang memang akar tunggalnya dalam. Untuk membantu menahan pergerakan tanah,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan