Komisi 1: Guru Tak Masuk CPNS Baru Wacana

Menurut Iwan, sangat ironis kalau profesi yang diberikan tanggung jawab mencerdas­kan bangsa ini hanya dihar­gai seperti tenaga honorer sekarang ini. Nilainya jauh dari kata layak apalagi diban­dingkan beban dan tanggung jawabnya.

Sebelumnya, diberitakan Pemerintah berencana ber­henti melakukan rekruitmen tenaga guru melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tenaga guru hanya akan direkrut melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ke­bijakan ini akan dimulai pada waktu penerimaan CPNS tahun 2021.

Ketua Umum Dewan Pen­gurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam In­donesia (DPP AGPAII), Mah­nan Marbawi menilai pemerin­tah dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro­krasi (Menpan RB) seharusnya memberikan keadilan ke­pada warga negara yang ber­minat untuk menjadi guru yang berusia di bawah 35 ta­hun untuk mengikuti seleksi CPNS. (imn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan