SUMEDANG– Rencana pemerintah pusat tak memasukan guru honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini masih menjadi kontroversial. Sebab, belum ada regulasi alasan apa guru tak dimasukan dalam CPNS.
Menanggapi masalah itu, Ketua Komisi 1 DPRD Sumedang Asep Kurnia mengatakan sejauh ini DPRD Sumedang masih menunggu informasi yang akurat terkait rencana itu. Bahkan, DPRD khususnya Komisi 1 bidang kepegawaian fokus pada pengadaan Satu Juta Guru sebagaimana program Kementrian Pendidikan.
Termasuk, DPRD Sumedang sedang fokus pada penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dan CPNS honorer kategori 2. Sebab, pada tahap 1 sudah selesai honorer K2 dan sedang tahap pemberkasan dan verifikasi untuk diangkat menjadi CPNS.
”Terkait adanya rencana tidak menerimanya rekrutmen CPNS guru, kami sedang menunggu regulasinya dan alasannya apa kenapa tidak bisa masuk CPNS. Yang jelas, kami berharap guru harus mendapat posisi yang nyaman dan harus ditempatkan di posisi terbaik,” katanya.
Komisi 1 pun, lanjut Akur, tengah fokus rekrutmen program Satu Juta Guru. Terutama, dari jalur P3K. Bagaimana caranya rekrutmen Satu Juta Guru bisa dimanfaatkan oleh Sumedang untuk menyelesaikan masalah kepegawaian.
”Kalau ada program P3K tolong manfaatkan dengan baik. Begitupun program 1 juta guru. Yang jelas guru harus mendapatkan posisi terbaik dan nyaman jangan sampai disesuaikan untuk masa depan anak bangsa,” katanya.
Senada dengan Akur, anggota Komisi 3 Bidang Pendidikan, dr Iwan Nugraha mengatakan kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan harus menjadi salah satu concern pemerintah dalam urusan kependidikan. Salah satu ruang yang dimungkinkan dan menjadi harapan para guru dan tenaga kependidikan adalah terakomodir menjadi CPNS.
”Nah sekarang ini ada kecenderungan pemerintah untuk memfokuskan proses rekruting ini melalui P3K saja. Hal ini tentu lagi-lagi menjadi salah satu pembatas dari kewajiban pemerintah menyejahterakan para guru dan tenaga kependidikan. Kalaupun rencana itu akan tetap dilakukan, pemerintah harus menambah alokasi P3K dengan secara bertahap juga memperbaiki standar kesejahteraan para guru,” ujarnya.