Komisi 1: Guru Tak Masuk CPNS Baru Wacana

SUMEDANG– Rencana pemerin­tah pusat tak memasukan guru honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini masih menjadi kon­troversial. Sebab, belum ada regulasi alasan apa guru tak dimasukan dalam CPNS.

Menanggapi masalah itu, Ketua Komisi 1 DPRD Su­medang Asep Kurnia men­gatakan sejauh ini DPRD Sumedang masih menunggu informasi yang akurat ter­kait rencana itu. Bahkan, DPRD khususnya Komisi 1 bidang kepegawaian fokus pada pengadaan Satu Juta Guru sebagaimana program Kementrian Pendidikan.

Termasuk, DPRD Sumedang sedang fokus pada peneri­maan Pegawai dengan Per­janjian Kontrak (P3K) dan CPNS honorer kategori 2. Sebab, pada tahap 1 sudah selesai honorer K2 dan sedang tahap pemberkasan dan ve­rifikasi untuk diangkat men­jadi CPNS.

”Terkait adanya rencana tidak menerimanya rekrutmen CPNS guru, kami sedang menunggu regulasinya dan alasannya apa kenapa tidak bisa masuk CPNS. Yang jelas, kami berharap guru harus mendapat posisi yang nyaman dan harus ditempatkan di posisi terbaik,” katanya.

Komisi 1 pun, lanjut Akur, tengah fokus rekrutmen pro­gram Satu Juta Guru. Teru­tama, dari jalur P3K. Bagai­mana caranya rekrutmen Satu Juta Guru bisa diman­faatkan oleh Sumedang untuk menyelesaikan masalah kepe­gawaian.

”Kalau ada program P3K tolong manfaatkan dengan baik. Begitupun program 1 juta guru. Yang jelas guru ha­rus mendapatkan posisi terbaik dan nyaman jangan sampai disesuaikan untuk masa depan anak bangsa,” katanya.

Senada dengan Akur, ang­gota Komisi 3 Bidang Pendi­dikan, dr Iwan Nugraha men­gatakan kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan harus menjadi salah satu con­cern pemerintah dalam uru­san kependidikan. Salah satu ruang yang dimungkinkan dan menjadi harapan para guru dan tenaga kependidikan adalah terakomodir menjadi CPNS.

”Nah sekarang ini ada ke­cenderungan pemerintah untuk memfokuskan proses rekruting ini melalui P3K saja. Hal ini tentu lagi-lagi menjadi salah satu pembatas dari kewajiban pemerintah menyejahterakan para guru dan tenaga kependidikan. Kalaupun rencana itu akan tetap dilakukan, pemerintah harus menambah alokasi P3K dengan secara bertahap juga memperbaiki standar kese­jahteraan para guru,” ujar­nya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan