BANDUNG – Polsek Panyileukan dan pemerintah setempat terus melakukan operasi yustisi untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 di Jl.A.H.Nasution Bunderan Cibiru, Senin (04/01).
Operasi yustisi kali ini melibatkan TNI, Pemerintah Kota (Pemkot) dan seluruh tokoh setempat. Operasi ini dilakukan untuk penegakan disiplin penggunaan masker agar menurunkan persentase kenaikan kasus COVID-19 yang mulai naik kembali.
“Di sini kami lakukan setiap hari, maupun pagi ataupun sore. Jadi setiap hari kita lakukan untuk menekan penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19,” tutur Wakapolsek Panyileukan AKB Bambang.
Menurut Bambang, per minggu ini penyebaran COVID-19 khususnya di Kecamatan Panyileukan dapat ditekan. Sekarang, dalam rangking penyebaran COVID-19, Kecamatan Panyileukan berada pada 10 besar penurunan jumlah kasus dari 30 kecamatan.
“Alhamdullilah melalui operasi yustisi ini dan tingkat kesadaran masyarakat yang mulai membaik, sehingga rantai penyebaran ini (Covid-19) bisa ditekan,”paparnya saat diwawancara tim Jabar Ekspres.
Bambang menambahkan, operasi yustisi ini juga dilakukan di setiap lingkungan oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di setiap kelurahan.
Melalui operasi yustisi ini. Polsek Panyileukan, TNI, dan Pemerintah setempat berharap angka kenaikan kasus COVID-19 ini dapat ditekan dan rantai penyebaran dapat terputus seluruhnya. (Mg13- Ira)