Pembahasan RPP Ciptaker Tak Libatkan Buruh

Pembahasan RPP Ciptaker Tak Libatkan Buruh
AKSI BURUH: Para pekerja saat melakukan aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu di Kota Cimahi. (ILUSTRASI)
0 Komentar

Pelibatan masyarakat daerah, sebut Reyna, juga merupakan bentuk keterbukaan informasi pemerintah yang lebih baik untuk kemudian menyediakan gagasan baru dalam memperluas pemahaman komprehensif terhadap substansi klaster ketenagakerjaan.

Reyna menambahkan, sebagai subjek yang akan menerima dampak pemberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) dari UU Nomor 11 Tahun 2020 ini, masyarakat di daerah harus dilibatkan dan ikut menentukan arah kebijakan agar nantinya aturan turunan UU dapat diterima dan dilaksanakan.

“Selain mencari masukan dari masyarakat di daerah, daerah juga bisa mengantisipasi hal-hal yang mereka perlukan setelah ditetapkannya UU dan aturan turunannya,” tandasnya. (khf/fin)

0 Komentar