“Khusus Baznas Jabar, setiap tahunnya mengelola zakat Rp 50 miliar. Lewat sistem digital, pengelolaan zakat bisa mencapai Rp 1,2 triliun dari 27 kabupaten/kota di Jabar,” ujar Anang
Menurut dia, peralihan system tersebut juga menjadi wujud pelaksanaan amanat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang menginginkan Baznas Jabar tidak sekedar menjadi operator, namun juga inovator.
“Semua proses didigitalkan. Memudahkan orang berzakat, memudahkan orang menerima zakat,” ujarnya. (mg1/drx)