Guru, PNS, Kades, Nakes Satu per Satu Dinyatakan Postif, Lampu Merah Covid-19 Di Karawang

KARAWANG– Alarm darurat covid-19 di Karawang makin kencang. Sejauh ini Karawang menjadi daerah terlama zona merah. Terhitung Sejak awal November sampai kemarin (22/12) kota pangkal perjuangan masih zona risiko tinggi penularan korona. Tenaga kesehatan mulai loyo-koplo, jumlah penampungan pasien pun perlahan penuh tak lagi bisa menampung pasien. Kini ancaman bertambah dihadapkan libur panjang tahun baru.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengumumkan zona merah atau risiko tinggi Covid-19 di Jabar pada pekan ini ada dua. Depok dan Karawang. Khusus untuk Karawang, ini merupakan pekan keenam secara berturut-turut menjadi zona paaling berisiko di Jabar. Artinya, tak ada alasan bagi satgas dan pemkab untuk leha-leha meangani pandemi.

“Kemarin ada delapan zona risiko tinggi sekarang tinggal dua yaitu Kabupaten Karawang dan langganan Kota Depok,” ucap Uu dalam jumpa pers virtual, Selasa (22/12/2020).

Saat ini, penyebaran covid-19 di Karaang makin susah untk ditracing. Pola penyebarannya sudah centang-perenang. Tenaga pendidik, aparatus negeri, kades sampai tenaga kesehatan mulai satu per satu dinyatakan positif. Pelayanan publik banyak yang ditutup sementara. Angka kasus per hari pun selalu lebih dari 100 kasus—di saat yang sama public tak mengtahui berapa angka tes per hari yang disiapkan Pemkab Karawang.

Pemdaprov Jabar sendiri, diklaim Uu telah membantu melakukan pengetesan secara massif yang termasuk di dalamnya Kabupaten Karawang. Selain itu, Uu mengungkapkan Provinsi Jabar telah melakukan pengetesan secara massif kepada warga. Dari total penduduk sekitar 50 juta, total pengetesan swab (PCR) sudah mencapai 785 ribu.

“Kemudian juga kita melaksanakan 758 ribu tes PCR. Diakui hari ini ada penurunan 30 ribu lebih per minggu. Kalau kemarin sampai 31 atau 32 ribu, sekarang ada penurunan karena memang satu dan lain hal,” ungkapnya.

Di lain tempat, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menghadapi ancaman klaster tahun baruan yang berpotensi bakal makin memperparah kondisi Karawang jika dibiarkan, menuturkan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan perayaan tahun baru 2021.

Cellica berharap, dengan terbitnya surat edaran tersebut, tidak ada warga Karawang yang menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan