CIMAHI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menjadi produk prioritas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi. Sebab, SOTK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi harus menyesuaikan dengan aturan-aturan baru.
Ketua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah mengatakan, Raperda SOTK baru bakal dibahas lebih awal tahun 2021. Rencananya, Semester I Tahun Anggaran 2021 Perda tersebut harus sudah rampung.
“Dibahas lebih awal. Diusahakan Januari di-Pansus-kan karena mendesak sifatnya,” kata Enang saat dihubungi, Senin (21/12).
Baca Juga:Awas, Politik Adu DombaSekolah Mulai Survei Untuk Menyikapi Kebijakan PTM
Seperti diketahui, usulan perubahan SOTK baru dari Pemkot Cimahi sudah masuk Propemperda tahun 2021. Ada sejumlah perubahan yang akan coba dilakukan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi.
Di antaranya Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) serta Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskiminfoarpus) Kota Cimahi.
Dasarnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
“Harus disesuaikan dengan PP 72, kaitannya dengan Permendagri 90. Kalau sekarang gak dikerjakan nanti tetap tidak sesuai dengan nomenklatur keuangan,” jelas Enang.
Dikatakan Enang, untuk membahas Raperda SOTK baru itu, pihaknya harus memperoleh rekomendasi pembentukan Pansus dari Gubernur Jawa Barat. Setelah itu baru Pansus mulai bekerja mengerjakan produk tersebut,
“Sekarang pembuatan Pansus harus menunggu rekomendasi gubernur. Kalau sudah beres nanti Raperdanya dievaluasi lagi oleh gubernur, baru bisa jalan,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain menambahkan, berdasarkan evaluasi memang ada beberapa OPD yang harus diubah. Seperti DinsosP2KBP3A Kota Cimahi. Menurutnya, beban kerja OPD tersebut sejauh ini cukup berat.
Baca Juga:Pemda Bandung Barat Minta Perayaan Natal Tanpa KerumunanObjek Wisata Bersiap Sambut Pengunjung
“Saya pikir yang memang sering jadi pembicaraan di Dinsos. Terlalu banyak urusan yang menempel,” ujarnya.(mg3/ziz)
