BANDUNG – BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik selalu berupaya untuk mengoptimalkan dan menjalin sinergitas melalui kerjasama dengan berbagai instansi terkait untuk memperluas cakupan kepesertaan dan juga dalam penegakan kepatuhan peserta. Untuk itu, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat kembali melakukan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, belum lama ini.
”Dengan dilakukannya kegiatan Nota Kesepakatan ini, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat akan bersinergi kembali dengan Disnakertrans Jawa Barat, sebagai dukungan dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat khususnya dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dalam Jaminan Kesehatan Nasional di Jawa Barat,” sambut Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, Fachrurrazi.
Menurut dia, Nota Kesepakatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan komitmen untuk menjamin kesehatan masyarakat di Wilayah Jawa Barat dan mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, Fachrurrazi berharap, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat dapat bersinergi dengan baik, tidak hanya dituangkan dalam Nota Kesepakatan semata.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi yang turut hadir pada penandatangan tersebut mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung penuh Program JKN-KIS bagi kesehatan masyarakat, khususnya dalam segmen PPU.
”Semoga kita dapat komit dan membuahkan output yang baik di wilayah Jawa Barat ini, bukan hanya hitam diatas putih saja, kami akan terus mendukung Program Nasional ini untuk menciptakan Jawa Barat yang sehat,” ucap Rachmat.
Rachmat juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan kewajibannya dengan baik sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional. Semoga pertemuan ini dapat menjadikan Jawa Barat lebih baik dalam pelayanan kesehatannya, dan juga memiliki data yang valid akan para pekerjanya, sehingga terciptanya Program Jaminan Kesehatan Nasional yang baik. (rls)