JAKARTA – Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, mengatakan pihaknya telah menurunkan 22 ribu petugas perubahan perilaku di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Sonny mengatakan petugas perubahan perilaku itu diterjunkan untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan.
“Dari 42 ribu petugas perubahan perilaku ada 22 ribu diterjunkan di wilayah Pilkada. Kami meminta sosialisasi bahaya Covid-19 dan pentingnya kepatuhan protokol kesehatan,” ujar Sonny dalam diskusi yang diselenggarakan secara daring dilansir dari jawapos.com, Sabtu (5/12)
Selain itu, Sonny juga mengatakan terjadinya tren kenaikan zona merah di daerah-daerah yang bakal menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. “Kami mencoba melihat potensi risiko menganalisis yang ada zona merah tambah pada pekan lalu ada 13 daerah masuk zona merah. Sementara pekan ini naik menjadi 24 daerah,” ungkapnya.
Kemudian zona dengan risiko sedang juga mengalami kenaikan beberapa hari sebelum pencoblosan Pilkada serentak. Dari 180 daerah naik menjadi 189. “Daerah risiko sedang ini juga jumlahnya bertambah yakni 180 daerah pada pekan lalu, dan menjadi 189 pada pekan ini,” katanya.
Oleh sebab itu, Sonny mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga Pilkada 9 Desember mendatang bisa terselenggara dengan baik.
“Agar tahu sosialiasi KPU yang memuat mitigasi pengurangan risiko penularan Covid-19. Masyarakat harus mengetahui memakai masker, harus jaga jarak, mencucui tangan,” ungkapnya.
Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia pada 9 Desember mendatang. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten. (bbs/tur)