Jumlah kasus COVID-19 per hari ini di Kota Cimahi mencapai 1.220 orang. Rinciannya, sebanyak 790 sudah dinyatakan sembuh, ada 32 orang meninggal dunia serta 398 orang meninggal dunia.
Salah satu pusat keramaian yang akan diawasi tim patroli adalah pasar dan pusat kegiatan ekonomi lainnya. “Kegiatan ekonomi kan harus tetap jalan, tapi tetap protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Kalau gak mau cuci tangan, gak mau terapkan protokol kesehatan, pulang saja, begitu juga konsumen,” tegas Ngatiyana.
Untuk izin membuat keramaian seperti pernikahan dan kegiatan keagamaan, lanjut Ngatiyana, pihaknya sama sekali tidak melarang. Hanya saja prosedurnya harus ditempuh. Dari mulai permintaan izin dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Cimahi.
“Dan tetap pakai protokol kesehatan. Nanti juga akan ada tim patroli yang mengawasi,” pungkasnya. (fer/yan)
Komentar