BANDUNG – Setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan ke rumah tersangka Anggota DPRD Jabar Abdul Rozak Muslim di Indramayu. Saat ini, KPK kembali melakukan penggeledahan di gedung DPRD Jabar jalan Diponogoro Kota Bandung pada, Kamis, (3/12).
Penggeledahan itu, serbagai tindak lanjut untukmengumpulkan bukti-bukti kasus korupsi dugaan suap Bantuan Provinsi Jabar yang dilakukan kontraktor bernama Carsa.
Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres, Kendaraan KPK dengan Plat B berjajar dihalaman depan gedung DPRD Jabar. Bahkan mobil patrol polisi ikut parkir disamping kendaraan KPK.
Dengan pengawalan ketat, beberapa penyelidik KPK memasuki ruangan Fraksi Partai Golkar dimana ruangan kerja Abdul Rozak Muslim, Petugas KPK mengenakan rompi khusus bertuliskan KPK pada bagian belakang.
Abdul Rozaq Muslim sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keterlibatan Abdul Rozak terungkap setelah ada pengakuan Carsa pada kasus Suap mantan Bupati Indramayu. Carsa mengaku meminta kepada Abdul Rozak untuk diberikan proyek yang berasal dari Provinsi Jabar. Dalam kasus ini, Abdul Rozak Muslim diduga menerima uang Rp 8,5 miliar lebih. (yan)