CIMAHI – Pelaksana Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebutkan, pihaknya mengamankan sekitar 10 orang dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Cimahi yang menyeret Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Selain Ajay, ada sejumlah pejabat dan unsur swasta yang turut digelandang KPK pada Jumat (27/11/2020). Namun nama-namanya belum diketahui.
“KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung Jawa Barat.
Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta,” ungkap Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Dikatakan Ali Fikri, penangkapan Ajay beserta pejabat dan unsur lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi. Informasinya rumah sakitnya adalah Kasih Bunda yang terletak di Jalan Mahar Martanegara.
“Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS,” terang Ali Fikri.
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya. (fer/yan)