“Ini dapat terwujud apabila sampah itu diolah dan dipilah. Di antaranya dengan penunaian serta berpartisipasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan maupun retribusi IMB,” jelasnya.
Saat ini, pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Kebonpedes tengah berkembang pesat. Kini sudah ada 19 bank sampah yang tersebar di lima desa yang ada di wilayah kecamatan tersebut. “Intinya kita ingin mengubah mindset yang sebelumnya sampah secara individual disebut masalah, tetapi secara kumunal sampah itu dapat menjadi berkah bila dikelola dengan baik. Alhamdulillah dengan konsep bayar pajak dengan sampah ini, maka Kecamatan Kebonpedes dijadikan sebagai salah satu lokus untuk ditinjau Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.(mg1)