KARAWANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menggagas konsep merdeka belajar sebagai program yang dinilai paling tepat digunakan dalam melakukan perubahan metode pembelajaran pendidikan di Indonesia.
Konsep merdeka belajar ini diberlakukan untuk semua jenjang tak terkecuali Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurut Kemendikbud, konsep merdeka belajar dalam PAUD itu adalah merdeka bermain, bukan memaksakan anak untuk membaca, menulis dan berhitung (calistung). Sebab dunia anak adalah bermain.
Menanggapi konsep merdeka belajar PAUD tersebut, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Disdikpora Karawang, Sitti Imas Massitoh, melalui Kasi PAUD, Juhdiana, mengatakan, calistung sudah tidak diberlakukan di Karawang sekitar dua tahunan.
“Semua ini sudah kami lakukan sejak 2018. Jadi sebelum konsep merdeka belajar PAUD dikeluarkan Kemendikbud, Karawang sudah menjalankannya. Calistung tidak dibenarkan untuk diterapkan di usia dini, karena usia tersebut difokuskan untuk pembangunan karakter,” ujar Juhdiana, kepada KBE, Rabu (4/11/2020).
Kendati sudah diberlakukan sudah sejak lama, Juhdiana mengaku saat ini Karawang kembali mengalami kendala dengan menjamurnya lembaga bimbingan minat baca (bimba) yang banyak melibatkan anak usia dini.
“Jadi keberadaan bimba ini bertolakbelakang dengan program yang ada. Oleh karena itu kami terus bertindak salah satunya dengan menyampaikan permasalahan ini ke Kemendikbud. Dengan harapan Kemendikbud segera mengeluarkan kebijakan untuk mengatasinya, karena bimba ini tak hanya ada di Karawang saja,” ucapnya.
“Sebenarnya kami tidak keberatan jika keberadaan bimba ini tidak melibatkan anak usia dini. Dalam artian mereka fokus mewadahi anak usia SD ke atas. Karena sekali lagi kami tegaskan, dalam konteks pendidikan anak usia dini belajar itu adalah bermain, dan bermain itu merupakan belajar,” katanya. (ayi/mhs)