Ia mengatakan bahwa penyimpangan tersebut tidak terjadi dari dalam pemerintah. Rudy pun mengaku menyerahkan kepada pihak kepolisian mengenai adanya pungutan liar dan penyimpangan tersebut.
”Itu harus diusut. Itu adalah program pemerintah pusat. Dinas tidak bersentuhan. Hanya legalisasi. Tidak ada pemotongan dari pemerintah, yang ada itu tindakan dari oknum yang menyediakan jasa. Kan jasa orang itu. Tidak ada pemotongan yang ada dari yang bersangkutan,” tutupnya. (igo)