BANDUNG – Kolam retensi menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengantisipasi terjadinya banjir. Namun jumlah kolam retensi di Kota Bandung yang masih terbilang sedikit belum mampu menghalau banjir saat musim penghujan datang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi memperbanyak kolam retensi dapat menjadi salah satu solusi untuk menanggulangi bencana banjir.
”Melalui kolam retensi diperbanyak cuman kondisi lahan di kita juga terbatas ada yang lahannya cukup bagus tapi sudah ada bangunannya dan soalnya bukan milik pemerintah sehingga kita kesulitan untuk mendapatkan lokasi yang diharapkan bisa dijadikan kolam retensi,” ujarnya saat dihubungi, Senin (26/10).
”Kita kesulitan mendapatkan lokasi yang diharapkan bisa dijadikan kolam retensi. Sehingga upaya-upaya yang lain lebih sistematis perlu dilakukan,” sambungnya.
Yudi mengaku, Minggu 24 Oktober 2020, dirinya mendapat laporan banjir yang terjadi di Bandung. Pada hari itu ada 21 titik banjir dan genangan di 4 wilayah, mulai Bojonegara di atas, kemudian kewilayah selatan dan barat di Tegalaga, Ujungberung dan di daerah Bojongloa Kidul karna ada proyek KCIC yang membuat saluran tetutup.
”Sebetulnya untuk mengantisipasi saya sudah minta dinas terkait DPU kota Bandung juga berkordinasi nanti dengan dinas penanggulan bencana, Diskar termasuk dengan Satpol PP karna bukan soal debit air yang tinggi dan menyempit saluran-saluran sungai kita,” ujarnya.
Menurutnya diperlukan tindakan tegas dari Pemkot Bandung untuk mengatasi bangunan-bangunan liar yang akhirnya menutupi beberapa aliran sungai.
”Maka di perlukan peran indikator yang lain dalam hal ini Satpol PP dan perijinan untuk mengeksekusi bangunan2 liar itu yabg akhirnya berdampak pada semakin besar aliran air yang kemudian meluap, saya juga sudah masuk beberapa hal yang pertama kepada dinas terkait,” tegasnya.
Yudi menuturkan, terdapat anggaran tambahan untuk DPU guna mengantisipasi banjir.
”Ada di awal Oktober penetapan APBD perubahan kita alokasikan anggaran untuk penanganan banjir ini Rp 8 miliar,” ungkapnya.
”Yang perubahan itu kan tambahan yah, jadi Untuk DPU itu ada tambahan, di luar pemeliharaan kegiatan-kegiata kebinaan untuk jalan,lampu jalan dan yang lainnya,” tambahnya.