“Jika seperti itu, maka penduduk yang belum bekerja akan semakin tinggi. Dan Indonesia akan terjebak dalam middle income trap,” paparnya.
Sementara itu, Dias Rukmana Praja selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta Fraksi Golkar menyebut bahwa undang undang Omnibus Law merupakan undang-undang baru yang memuat regulasi dalam cipta lapangan kerja untuk memperbaiki ekonomi bangsa.
“Semua mekanisme investasi dan ketenagakerjaan disusun dengan rapi di situ, sehingga memudahkan para investor untuk berinvestasi di Indonesia dengan aman, nyaman, dan mudah,” ungkapnya.
Dirinya mengklaim bahwa undang-undang ini dapat memaslahatkan bangsa Indonesia ke depan terutama dalam hal perekonomian.
“Percayalah, perekonomian bangsa kita ke depan akan semakin maju dan tenaga kerja akan semakin terlindungi oleh undang-undang ini,” pungkasnya. (opl/drx)