Wakil Wali Kota Tasik Bubarkan Pendaftar BPUM

Jelas dia, kini keramaian pendaftaran ulang tak terjadi. Karena sudah bisa dilakukan di kantor kelurahan masing-masing sesuai alamat domisili atau KTP-nya. (rezza rizaldi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan