“Kami memiliki tugas untuk menyiapkan konten pendidikan. Yaitu menyiapkan video- video pembelajaran. Yang ditampilkan adalah guru-guru yang memang punya potensi bagus. Untuk teknis penyelenggaraan ada di BSE. Kita hanya menyiapkan konten-konten dan materi pembelajaran,” ujar Hikmat saat ditemui di Kantor Disdik Kota Bandung, kemarin.
Bahkan, Hikmat mengaku, bahwa program tersebut merupakan program terobosan yang menjadi hak Disdik walau tampa berkomunikasi dengan DPRD. Kata dia, program tersebut hadir untuk menjawab persoalan PJJ bagi peserta didik
“Keberadaan apapun, inovasi yang dilakukan, setiap warga negara harus menjawab bahwa anak-anak ada kesulitan belajar maka negara harus hadir memberi jawaban. Banyak inovasi yang bisa kita lakukan, apapun inovasinya harus direspon. Yang penting masyarakat terlayani. Siapapun berhak memberi terobosan-terobosan,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, Kanal TV Satelit Bandung 132 menyuguhkan program Padaringan (Pembelajaran Dalam Jaringan) yang memuat ratusan konten video mata pelajaran. Dengan demikian, PJJ yang sebelumnya disiarkan TVRI Jawa Barat, kini beralih dan tayang di Bandung 132. (mg7/tur)