BEKASI – Para mahasiswa di Kota Bekasi dalam waktu dekat berencana bakal melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi ke kejaksaan. Pelaporan ini dipicu adanya dugaan pemalsuan dokumen negara dan cacat hukum pada realisasi anggaran dana BOP ke PKBM Karya Bakti yang beralamat jl.Ahmad Yani (Gedung Partai Golkar).
“Disdik diduga kuat telah melanggar salah satu syarat lembaga penerimaan bantuan dana hibah BOP PKBM pada tahun 2019 yakni point ke 7 (surat kepemilikan tanah, sewa minimal 3tahun) pada persyaratan izin operasional lembaga PKBM dan belum bersertifikasi ISO bahkan sampai akreditasi dan sangat jangga.” kata koordinator lapangan aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Bekasi, Wawan Hermawan.
Sebelunmya setelah polemik Dana BOP mencuat ke publik, Didik Kota Bekasi beberapa hari lalu langsung menggelar konfrensi pers yang juga turut mengundang para mahasiswa.Namun, mahasiswa yang datang mmemenuhi undangan menyatakan masih belum puas dengan keterangan yang disampaikan Dinas Pendidikan saat siaran pers.Setidaknya ada lima poin yang disorot oleh para mahasiswa yakni data hasil verifikasi sekolah PKBM, data alokasi anggaran dari BPKAD, LKPJ,realisasi alokasi anggarana dari BPKAD, data pengembalian dana BOP ke BPKAD, dan salinan SK penetepan pagu awal dan perubahan peserta sercara terinci.
“kami (Bara aksi- red) dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan ke Kejari Kota Bekasi terkait indikasi kasus kasus tersebut diatas berdasarkan data dan fakta dilapangan yang kami temui, karena Kasus ini harus segera terungkap dan supremasi hukum harus di tegakkan setinggi-tingginya di Kota bekasi ini, itu harga mati buat kami, BARA AKSI sebagai Agen Of Control kebijakan pemerintah yang sengaja di kebir,” tukas Wawan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengklaim telah menyalurkan dana hibah untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar menjelaskan, PKBM penerima dana hibah sebelumnya telah mengisi data pokok pendidikan (Dapodik). Kemudian, data itu dikirim ke Simdak BOP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) RI dan diverifikasi oleh tim verifikasi.