Budayawan Dorong Proses Hukum Dosen Penginjak Situs

CIAMIS – Budayawan Kabupaten Ciamis komitmen mengawal proses hukum seorang wisatawan yang dilaporkan karena menginjak situs di Karangkamulyan. Wisatawan yang menginjak situs dengan bergaya kungfu itu diketahui merupakan pengajar di salah satu Universitas di Bandung. Dia sudah dilaporkan ke Polisi.

Sabtu (17/10) puluhan budayawan serta sejarahwan berkumpul di Aula DPRD Ciamis untuk mendorong DPRD agar melakukan evaluasi pada pengawasan tempat sejarah atau situs budaya.

“Saat ini kita mendorong legislatif dan beliau siap mengawal, beliau siap lapor secara hukum juga secara politikis,”ujar Ketua Dewan kebudayaan kabupaten Ciamis yat Rospiat.

Menurutnya, secara pribadi Wisatawan yang datang dan menginjak batu peribadatan secara pribadi sudah dimaafkan, namun tuntutannya secara hukum harus dilanjut prosesnya.

“Semoga saja dengan adanya dorongan dari para budayawan, DPRD Ciamis akan segera mengambil langkah yang diharapkan oleh para masyarakat dan budayawan serta tokoh-tokoh masyarakat tatar galuh Ciamis,” ucapnya.

Ia mengajak masyarakat mengambil hikmah atas kejadian seperti ini. Diharapkanasyarakat sadar dan lebih merawat situs-situs atau budaya yang ada di tatar galuh Ciamis.“Mari kita jaga bersama-sama dan kita lestarikan situs budaya di galuh ini,”katanya.

Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana akan menindaklanjuti permasalahan yang saat ini sedang ramai di bicarakan di kalangan budayawan.“Kita DPRD Setuju, ini harus ditindak lanjuti agar orang jera dan tidak melakukan hal yang sama,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah terkait harus menyediakan guide di tiap-tiap situs agar tidak terulang kembali hal-hal seperti ini. “Di Karang Kmuyaan banyak situs, jadi di setiap situs harus ditambah guide.

Ada penunggu yang memelihara serta guide yang menjelaskan situs-situs budaya tersebut,”jelasnya.Ia menambahkan, DPRD akan melayangkan surat untuk menanyakan penelitian yang dilakukan oleh seorang tenaga pengajar yang menginjak situs tersebut.(Ald/RP)

Tinggalkan Balasan