Permen Tentang Keselamatan Bersepeda Tidak Memiliki Sanksi Padahal Sering Terjadi Pelanggaran

Permen Tentang Keselamatan Bersepeda Tidak Memiliki Sanksi Padahal Sering Terjadi Pelanggaran
0 Komentar

Berikutnya tidak menggunakan payung saat berkendara,

dilarang berdampingan dengan kendaraan lain, kecuali

ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau berkendara dengan berjajar lebih dari dua sepeda.

“Mudah-mudahan tidak ada yang melanggar gitu lah, tapi tidak menutup kemungkinan ada yang melanggar. Tapi untuk yang melanggar itu saya masih bingung sanksinya seperti apa,” pungkas Asep. (mg7/yan).

Laman:

1 2
0 Komentar