CIANJUR – Tiga orang tersangka pendemo berinisial JA, AU, dan IF yang kedapatan menjual ganja dan pil ekstasi saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kabupaten Cianjur diringkus Sat Narkoba Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, kejadian terungkap ketika polisi melakukan penangkapan terhadap seorang pendemo berinisial AU yang saat itu diamankan karena diketahui membawa pil ekstasi untuk dijual kepada para pendemo lainnya.
“Pada saat berjalannya aksi polisi juga berhasil mengamankan tersangka lainnya yang berinisial JA dan IF yang kepergok membawa narkoba jenis ganja. Dari orang tersebut kita langsung melakukan pengembangan hingga kedapatan dua orang lagi yang kepergok membawa ganja,” kata dia kepada wartawan di Mapolres Cianjur, kemarin (15/10).
Kapolres melanjutkan, setelah dilakukan pengembangan, anggotanya langsung menggeledah rumah kediaman IF yang berada di Kecamatan Pacet, karena diduga IF tersebut merupakan bandar narkoba jenis ganja.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah IF, kita menemukan 4 bungkus kertas warna coklat yang berisikan ganja di dalam lemari plastik di kamar rumahnya,” ungkap Kapolres.
Dari tiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 25,83 gram narkoba ganja milik JA, Riklona sebanyak 600 butir milik AU dan 117.08 gram jenis ganja milik IF.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 14 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 UU RI No. 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, aksi demo penolakann Omnibus Law di Gedung DPRD Cianjur, Kamis (8/10) sore sekitar pukul 16.50 Wib berakhir ricuh. Beberapa anggota Polisi, TNI beserta wartawan mengalami luka terkena lemparan batu.
Pantauan lokasi aksi demo, kericuhan berawal saat salah satu mobil patroli polisi melewati kerumunan demonstran, sontak oknum masa aksi langsung memukuli mobil tersebut sehingga memicu kerusuhan.
Aparat kepolisian yang menyaksikan kejadian itu langsung membuat tindakan. Mereka menembakan gas air mata dan menyemprot dengan water canon kepada massa aksi sehingga terjadi chaos.