Selain itu, berdasarkan data dari Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) angka kunjungan wisata ke Kota Bandung sejak adanya izin operasional tidak lebih dari 10 persen.
Untuk itu, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung untuk mengoptimalkan pendapatan adalah dengan meningkatkan pengawasan BPPD dibantu oleh kewilayahan untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Untuk semua kegiatan aktivitas ekonomi yang ada nilai pajak itu lakukan pengawasan secara maksimal, mulai dari hotel, hiburan dan pakir. Tapi, parkir ini sifatnya ini tergantung jumlah kunjungan di mal, kalau mal nya sepi itu otomatis tidak akan maksimal, karena andalannya ada di sana, pajak itu hanya diambil dari pajak yang sifatnya off street, kalau on street itu masuknya retribusi bukan pajak,” bebernya. (mg7/yan)