Menurutnya, dengan sekarang tensi yang lebih turun mari kita diskusikan. Bahkan, kata dia, Presiden pun menyampaikan, kalau tidak puas, memang ada saluran hukum yaitu uji materi ke MK.
“Uji materi ke MK juga dipersilahkan sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dan taat hukum,” pungkasnya. (mg1/yan)
Komentar