Rektor Unisba, Prof. Edi Setiadi telah melayangkan surat laporan pengaduan protes kepada Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jabar.
Atas kejadian tersebut, kami memohon pimpinan Polri dapat mengendalikan anggotanya supaya tidak bertindak berlebihan ke area kampus. Sebab, itu fasilitas pendidikan yang bertujuan mencerdaskan bangsa.
Surat bernomor 595/K.08/REK-K/X/2020 tertanggal 8 Oktober 2020 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi tersebut, meminta agar Pimpinan Polri untuk mengendalikan anggotanya agar tidak bertindak berlebihan di lingkungan kampus.
’’Jadi para mahasiswa peserta aksi sudah masuk dan berada di dalam lingkungan kampus Unisba, aparat kepolisian tetap menembakkan gas air mata. Bahkan dalam surat pengaduan tersebut dikatakan, terdapat suara ledakan yang mengarah ke dalam kampus Unisba dan memecahkan kaca pos penjagaan.
“Masuknya mahasiswa peserta aksi unjuk rasa ke area kampus untuk menghindari tembakan gas air mata dari polisi di luar kendali kami. Apalagi di tengah pandemi covid-19, seluruh aktivitas kampus dilaksanakan pembelajaran daring, sehingga Unisba tidak mengizinkan untuk dijadikan lokasi evakuasi,” tulis Edi dalam rilisnya. (mg1/yan)