Susy menjelaskan, sesuai AD/ART organisasi, kepengurusan akan dibubarkan terlebih dahulu. Mereka akan memilih ketua umum dan menjalankan kepengurusan baru. Setelah itu, baru dilakukan promosi dan degradasi atlet. ”Nanti atlet dikembalikan ke klub dulu. Setelah itu, pengurus baru yang akan memanggil atlet lagi sesuai SK terbaru,” pungkasnya. (jpc/rus)
Dilema PP PBSI dalam Melakukan Promosi dan Degradasi Atlet Pelatnas
