“Kami menilai omnibus law RUU Cipta Kerja tidak akan menjawab persoalan ekonomi maupun investasi karena dengan terus meningkatnya angka positif Covid-19,” ungkapnya.
Kedati demikian, aksi tersebut merupakan aksi damai dan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.
“Tetap melaksanakan protokol Covid-19 dengan memakai masker, bawa handsanitizer, jaga jarak dan lainnya, serta akan berjalan secara tertib dan damai,” terangnya.
Terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar buruh tak berlebihan dalam menyampaikan aspirasinya di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, baik pemerintah maupun buruh bisa saling memahami dengan cara berdialog tanpa harus berkerumun.
“Mogok buruh dan sebagainya kita imbau untuk saling memahami dengan dialog, dan dengan cara-cara baik, menyampaikan aspirasi tidak dengan kerumunan. Apapun dengan protokol kesehatan. Apapun yang terjadi di situasi saat ini, masyarakat diimbau menahan diri,” ucap Emil sapaan akrabnya.
“Akan ada rencana misalkan berita-berita rencana mogok dari buruh dan sebagainya. Kitah harus saling memahami dengan cara-cara dialog, cara-cara baik dalam menyampaikan aspirasi,” katanya.
Menurutnya, apapun yang terjadi di situasi saat ini. pihaknya menghimbau masyarakat untuk menahan diri. Sehingga tidak perlu melakukan aksi. Sebab, bisa membuat orang berkerumun.
“Tidak perlu dengan kerumunan karenanya kita imbau untuk kita melaksanakan apapun kegiatan dengan protokol kesehatan,” tandasnya. (mg1/drx)