NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat Aa Umbara tak terima dengan klaim jika wilayahnya kembali masuk ke zona merah yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebelumnya Kabupaten Bandung Barat berada di zona oranye atau kategori sedang penularan Covid-19. Namun pada Senin (5/10/2020) Ridwan Kamil mengumumkan KBB dengan Kota Bandung masuk zona merah.
Menurut Umbara klaim zona merah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) oleh Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat yang disampaikan Ridwan Kamil tidak sesuai dengan fakta data Covid di KBB.
”Kan agak seram juga kalau KBB disebut masuk zona merah. Logikanya gini kecamatan yang zona hijau di KBB kan banyak, sedangkan yang merahnya cuma satu. Makanya kita protes kalau masuk zona merah,” kata Umbara kepada wartawan.
Beberapa pekan sebelumnya kasus Covid-19 di KBB lebih parah dari saat ini. Sebelumnya, ada tiga kecamatan yang masuk ke dalam zona merah namun KBB hanya dinyatakan zona oranye.
”Sebelumnya ada tiga kecamatan yang zona merah tapi KBB tidak masuk zona merah. Nah sekarang hanya satu kecamatan yang merah, malah KBB masuk zona merah. Ya aneh, saya gak terima,” jelasnya.
Dari 16 kecamatan di KBB, hanya Kecamatan Padalarang yang saat ini berada di zona merah. Namun saat ini pun kasus di kecamatan tersebut berangsur membaik. ”Itu juga gak semua desa di Kecamatan Padalarang yang ada kasus dan berbahaya, hanya Desa Jayamekar saja. Agak aneh ini penentuan zonanya,” tuturnya.
Oleh karena itu, Umbara memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB untuk penjelasan dari Gugus Tugas Covid-19 Jabar. Umbara menduga ada ketidaksamaan data Covid-19 KBB dengan Provinsi Jabar sehingga muncul kesimpulan zona merah.
”Saya sudah Instruksikan ke Dinkes untuk protes ke Jabar. Sekarang kita masih menunggu penjelasan dari Jabar gimana,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes KBB, Hernawan Widjajanto mengatakan, pihaknya sudah melayangkan permohonan data Covid-19 KBB di Provinsi. Saat ini Hermawan masih belum bisa komentar lebih lantaran dirinya belum mendapatkan data dari provinsi.