NGAMPRAH – Aksi buruh turun ke jalan akan digelar pada 6-8 Oktober 2020 mendatang. Unjuk rasa itu sebagai bentuk penolakan buruh terhadap rencana pemerintah serta DPR yang akan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama perwakilan buruh mengadakan rapat di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) KBB, baru-baru ini.
Dandim 0609 Letkol Kav Todi Wahyudi yang turut hadir dalam rapat menyebutkan, bahwa 6-8 akan jadi agenda Demo Nasional yang sangat luar biasa. Dirinya meminta kepada para buruh agar tidak melakukan kekisruhan saat melakukan demo tersebut.
“Sebelumnya saya mengecek ke daerah Cimahi, karena saya mempunyai tugas untuk menjaga dan menjamin keamanan kedua lokasi yaitu Cimahi dan KBB, pada saat aksi demo berlangsung nanti,” kata Todi dalam sambutanya baru-baru ini.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara menjelaskan, sejak dirinya menjadi Ketua DPRD KBB, selalu memperjuangan soal buruh.
“Kita sangat butuh, dan kita juga sangat mengerti kondisi para buruh. Namun dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19 ini, kita juga harus sayang dengan keluarga kita agar tidak terjadi penularan virus ini. Karena demo ini sifatnya nasional, kami berharap agar berjalan dengan tertib,” imbau Umbara.
Umbara mempersilahkan para perwakilan buruh menggunakan lapangan terbuka di pemda jika memang ingin berdemo agar suara mereka didengar oleh Pemerintah Pusat. Namun dirinya mengingatkan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan demi kebaikan semua pihak.
“Saya tidak melarang unjuk rasa atau apapun, tapi kita semua tetap harus menjaga agar tidak ada penularan Covid-19 yang penyebarannya cukup cepat ini. Kita tetap harus menjadikan Bandung Barat agar menjadi yang terbaik di Jabar dalam mengatasi Covid-19”, tegas Umbara.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Iing Solihin berharap demo nanti bisa menjaga silaturahmi dan kekompakan, dan dapat menciptakan stabilitas dengan kondusif.
“Terkait Omnibus Law, sebenarnya Pak Bupati sudah menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, namun hingga sekarang memang belum ada perkembangan hingga sampai saat ini masih dalam pembahasan di pusat. Saya berharap kita semua tetap menjalin komunikasi dan konsultasi secara intens untuk perkembangannya,” ujar Iing. (bbs/rus)