BANDUNG – Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Parahyangan (Unpar), Prof Asep Warlan Yusuf, mengingatkan pejabat publik seperti gubernur tidak berkiprah pada politik praktis.
Dikatakannya, meskipun gubernur merupakan jabatan politik dan boleh berpihak pada satu pasangan namun, mestinya sebagai pejabat tidak terang-terangan mendukung salah-satu pasangan.
“Seharusnya jangan terang-terangan mendukung. Karena itu bisa menjadi sebuah perintah pada bawahannya untuk berpihak pada pasangan yang didukungnya,” ucap Prof Asep, Selasa (29/9).
Menurutnya, gubernur bisa menyatakan sikap netral. Tidak beda-bedakan antara pasangan ini dengan pasangan itu. Sebab pada secara regulasinya sama di depan gubenur.
“Karena jika ada perintah regulasinyakan sama dihadapan gubernur, tidak dibeda bedakan. Meskitipun dia satu partai dengan gubernur. Hemat saya, himbauan moralnya seperti itu,” katanya.
Iapu mengkhawatirkan jika pejabat publik mendukung salahsatu paslon akan terjadi pemakaian fasilitas-fasilitas milik negara untuk mendukung kampanyenya.
“Jangan sampai di depankan dukungannya, sehingga ditakutkan bisa menggunakan fasilitas negara untuk mendukung itu. Nah untuk menghindaari hal demikian, sebainya juga menyatakan, saya sudah menjadi gubernur, maka saya dukung semua pasangan,” tegasnya.
Disamping itu, terangnya, ada yang lebih bahaya jika pejabat publik menyatakan mendukung salah satu pasangan. Sebab, akan diikuti oleh bawahannya. Seolah itu merupakan perintah untuk mendukung.
“Jadi harus netral juga. Karena khawatir salain terkesan kearah kepentingan, (meskipun beluk tentu terjadi). Bahwa gubernur, pasangan tersebut. Maka PNS pun mendukung itu, meskipun tidak terbuka,” terangnya
“ASN kan masih punya hak pilih kan? Nah oleh kita itu seolah diarahkan. Jadi tidak netral lagi begitu,” tambahnya.
Iapun mengungkapkan betapa pentingnya netral pejabat publik. Sebab, jika terjadi pelanggaran, maka gubernur sebagai penanggungjawab dalam urusan pemerintahan harus bertindak, dan tindakannya harus objektif.
“Nah kalau pasangan tersebut terjadi pelanggaran gimana? Apalagi gubernur ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Jabar, jika ada yang melanggar gimana? Jadi hemat saya jika ada dukungan sankipun khawatir tidak tegas,” pungkasnya. (mg1/tur)