GARUT – 11 narapidana pindahan dari Jakarta yang sekarang tengah menghuni Lapas Kelas IIB Garut diketahui terpapar Covid-19. Klaster baru di Lapas yang berada di Kecamatan Banyuremi tersebut pun menjadikan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Garut kian bertambah.
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebut bahwa 11 narapidana yang terpapar Covid-19 di Lapas Garut meruoakan pindahan dari Lapas Cipinang. Sebelumnya, ada 20 orang yang diketahui dipindahkan dari Lapas Cipinang pada Jumat (25/9).
”Dari 20 narapidana yang hendak dipindahkan ke Garut, mereka mengikuti rapid test terlebih dahulu. Hasilnya, sembilan orang narapidana dikembalikan lagi ke Jakarta,” sebutnya, Selasa (29/9).
Lapas Banyuresmi, kata Bupati, kemudian meminta Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan tes usap kepada 11 narapidana yang baru pindah dari Jakarta itu. ”Hasilnya ada 11 narapidana yang dinyatakan positif. Tapi mereka belum sosialisasi dengan napi yang lain, jadi masih diam di ruang isolasi,” katanya.
Kesebelas narapidana yang positif itu, diakui Bupati sudah diminta agar diam di ruang isolasi Lapas Garut. Mereka tidak bisa dirawat di rumah sakit. Namun di sisi lain, para narapidana yang terpapar jug tidak memiliki gejala.
”Mereka masih OTG (orang tanoa gejala), jadi masih ada di Lapas. Kalau gawat baru akan dipindahkan ke rumah sakit. Pak Kalapas sudah kontak, mau menyediakan satu tempat untuk isolasi bagi yang 11 orang itu. Nanti pengawasannya di bawah Dinkes. Hari ini, tim pencegahan Covid-19 tengah melakukan tracing dan tracking di Lapas Banyuresmi. Ada 98 orang akan ditracing. Selain itu juga akan ada penyemprotan juga di Lapas,” tutupnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, sampai Senin (28/9) terdapat 243 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut sebanyak 11 orang meninggal dunia, 162 sembuh, dan 70 orang masih menjalani isolasi.
Pada Senin (28/9), 20 orang yang sempat terpapar Covid-19 dinyatakan sembuh usai me jalani isolasi. Mereka yang sembuh, 14 orang diantaranya merupakan warga Kecamatan Sukawening, sedangkan 6 lainnya adalah warga Kecamatan Cibatu, Cikajang, Bayongbong, dan Garut Kota.
Pihak Lapas Banyuresmi enggan memberikan keterangan terkait adanya narapidana yang terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan wartawan yang datang untuk meminta konfirmasi malah mendapat ancaman.