“Apabila sudah ada persyatannya, maka kami akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan titik koordinatnya. Setelah itu, dimasukin peta tata ruangnya. Kalau memungkinkan diterbitkan, kalau tidak ya akan dilakukam penolakan,” pungkasnya. (yul/rus)
Minimalisir Maraknya Kavling Ilegal
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News