BANDUNG – Untuk mempermudah layanan warga pasar, PD Pasar bekerja sama denga Bank Bandung menyediakan pembayaran retribusi via ATM. Tak hanya itu, PD Pasar bersama Bank Bandung juga akan bekerja sama dengan Bank Danamon Syariah untuk menyediakan layanan perbankan lainnya.
Layanan yang bakal dilaksanakan di antaranya tabungan, pembayaran retribusi, pembayaran sewa kios dan pembayaran kewajiban pedagang lainnya.
Lewat kerja sama itu, pedagang memperoleh kemudahan untuk menyetor dan menarik dananya. Termasuk Kemudahan transfer dana dari bank lain serta keamanan pedagang mendapatkan laporan transaksi secara real time.
Direktur Utama PD Pasar, Heri Heryawan, kerja sama ini memang untuk memudahkan pelayanan. Hal ini yang akan dikerjasamakan dengan Bank Bandung dan Bank Danamon Syariah.
”Rencana kerja sama dengan Bank Bandung dalam optimalisasi teknologi. Ini juga salah satu pembenahan data base,” katanya di Pendopo Kota Bandung, Senin 21 September 2020.
Lewat kerja sama ini, PD Pasar akan lebih mudah mengetahui pendapatannya.
Sedangkan Direktur Utama Bank Bandung, Didi Sunardi menyampaikan, sinergi digitalisasi bertujuan agar memaksimalkan arus dana dari penerimaan retribusi pedagang pasar dengan memanfaatkan digitalisasi dan meminimalisir dana tunai.
”Fasilitas yang diberikan berupa layanan cash management pasar, layanan android, fasilitas pembiayaan UKM kepada pedagang pasar,” tuturnya.
Atas hal tersebut, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengapresiasi rencana itu. Pasalnya, masyarakat memang harus bisa mengikuti perkembangan zaman.
”Apapun kerja sama dan inovasinya, selama itu punya dimensi positif dan konstruktif untuk menghadirkan pelayanan, saya mendukung. Apalagi kerja sama dengan pihak BPR dengan PD pasar,” tuturnya.
Oded pun mendorong inovasi terus dihadirkan agar mempermudah transaksi dan kegiatan masyarakat.
”Terpenting sesuai visi misi. Unggul, nyaman, sejahtera dan Agamis. Dengan kolaborasi, inovasi dan desentralisasi,” tutur Oded. (rls/ziz)