Pengelola Pasar Modern Abaikan Aturan PSBM

Pengelola Pasar Modern Abaikan Aturan PSBM
ATURAN PSBM: Pemkot Cimahi mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional pasar modern yaitu dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Kebijakan itu berlaku selama dua minggu atau sampai 1 Oktober 2020, atau sampai dengan status darurat keadaan tertentu di cabut.
0 Komentar

”Untuk pasar tradisional pengelolaan swasta sama, kita imbau melalui para pengelolanya. Secara umum bisa dilihat ke lapangan masih berjalan cukup baik. Kasus Pasar Antri cukup membuat mereka trauma, sehingga mereka lebih aware (peduli),” tururnya.

Begitupun protokol kesehatan di pasar modern sudah harus dipatuhi pengelola.

”Diantaranya pintu masuk hanya satu, jaga jarak, pake masker, hand sanitizer, termasuk imbauan-imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan,” imbuh Dadan.(mg3/ziz)

0 Komentar