Mutawali mengatakan wilayah Desa Sukaratu sebagai penerima bantuan BPNT dari Kementerian Sosial.
Camat Bojongpicung, Ejen Zainal Mutaqin, mengatakan, setelah dilakukan investigasi ke e-Warong dimana si KPM itu pada saat membeli bantuan sembako (BPNT), pihaknya memang menemukan butiran plastik pada beras bantuan sembako dari pemerintah tersebut.
“Kita temukan sekitar 8 KPM, berasnya yang terdapat butiran plastik. Saat ini kita juga menunggu informasi lanjutan dari RT setempat untuk menindaklanjutinya,” katanya.
Selain itu lanjut Ejen, setelah dilakukan pengecekan beras langsung ke e-Warong pihaknya tidak menemukan biji plastik tersebut.
“Setelah kita cek langsung ke e-Warong, tidak menemukan biji plastik beras tersebut, dan mudah-mudahan itu tidak menyebar ke KPM lainnya,” jelasnya.
Ejen mengatakan, akan memastikan langsung ke KPM apakah beras yang didalamnya ada butiran plastik sudah di konsumsi. Jika hal tersebut sudah terjadi (dikonsumsi) maka pihaknya akan bekerjasama dengan Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya.
“Kita akan memastikan, untuk mengecek kesehatan warga yang telah mengonsumsi beras dengan isi biji plastiknya,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPD Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (YLPKN) Jawa Barat Hendra Malik mengatakan, bahwa pihaknya selaku pelindung konsumen tentunya harus bisa memastikan hak sebagai konsumen. Adapun informasi yang beredar adanya beras plastik pihaknya harus memastikan terlebih dahulu.
“Kalau berdasarkan penelusuran saya, hanya satu KPM saja. Selain itu informasi yang saya terima bukan biji beras, melainkan semacam biji plastik dan itupun tidak banyak,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, jika hal tersebut benar adanya maka bukan tidak mungkin dirinya sebagai YLPKN akan menuntut ke pemasok beras tersebut.
“Mudah-mudahan saja informasi biji beras ini tidak benar, dan kalaupun benar maka kami dari YLPKN akan menuntutnya,” tandasnya.(yis/sri)