SOREANG – Sempat beredar surat pemberitahuan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung, Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan Bank Jabar Banten Syariah KCP Soreang agar melakukan pemotongan untuk iuran jaminan sosial.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bandung, Wawan Solihin, menurutnya, adanya pemotongan upah guru honorer yang mendapatkan tunjangan tersebut, bersasarkan UU Nomor 40 tahun 2004.
Menurut Wawan, pemotongan tersebut digunakan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kecelakaan. ”Untuk Jaminan Hari Tua bisa diambil kembali oleh yang bersangkutan. Namun, hal itu tidak diwajibkan. Apabila tidak mau bayar, ya tinggal tolak saja. Intinya, kami hanya ingin membantu mereka (guru honorer-red),” kata Wawan saat konfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (18/9).
Wawan menjelaskan, besaran pemotongan, berdasarkan persentase dari penghasilan Inpassing.
Iuran perbulannya yaitu sebesar Rp156.000 dikali tiga bulan kedepan ( Misalnya, September, Oktober dan November) jumlahnya Rp 468.000. Karena pencairan tidak tiap bulan, maka pemotongan iuran disesuaikan dengan pencairan tunjangan.
”Program pemotongan ini, di kita baru sekarang. Kalau yang lain, seperti KBB sudah berjalan lama,” jelasnya.
Wawan membantah, apabila pemotongan tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan. Menurutnya, sejak tahun 2018 dan 2019, pihaknya sudah mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, kepada kepala madrasah, baik RA, MI, Mts dan MA. Namun, lanjut Wawan, mungkin saja ada yang menyampaikan ke guru, dan ada yang tidak menyampaikan sosialisasi.
”Memang ada yang setuju, ada yang tidak setuju dan juga ada yang sudah terdaftar. Nah kemaren, kata saya itu sudah didaftarkan dulu saja semua. Nanti kalau ada yang tidak ingin masuk kepesertaan, maka tinggal komplain, kirim nomor rekeningnya ke whatsapp saya, nanti dikembalikan,” akunya.
Lebih lanjut, Wawan mengatakan, kalau guru honorer di bawah binaan Kemenag Kabupaten Bandung ada tiga ribuan.
Hal tersebut, yang membuat pihaknya meminta perbankan untuk langsung memotong seluruh guru honorer. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui mana yang masuk program dan mana yang tidak masuk program.
”Apabila dipotong satu persatu, maka itu sangat susah dari sekian ribu, oleh karena itu, sistem dibeginikan dulu, apabila ada yang komplen maka akan dikembalikan lagi,” tegasnya.