14.492 KPM Terima BST Tahap VI

CIMAHI – Sebanyak 14.492 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap enam. Pengambilan bantuan tersebut dilakukan di beberapa Kantor Pos yang ada di Cimahi sejak 17 hingga 23 September 2020.

Meski pencairan bantuan tersebut sudah dijadwalkan sesuai kelurahan masing-masing, namun dari pantauan dilapangan, warga penerima bantuan sudah datang berbondong-bondong ke

Seperti yang terjadi di Kantor Pos Cimindi Jalan Jenderal Amir Mahmud Gang Bapa Ohe-Campaka Kecamatan Andir Kota Bandung. Warga Kelurahan Cibeureum sudah mengantre sejak pagi untuk pengambilan bantuan sesuai jadwal.

Kegiatan tersebut menarik perhatian karena antrean warga membludak dan menimbulkan kerumunan. Warga sebagian besar mengenakan masker, namun mereka tak menerapkan physical distancing atau jaga jarak.

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengakui adanya kerumunan warga saat pencairan BST tersebut. Padahal menurutnya, pembagian BST sudah diatur sesuai jadwal.

”Harusnya tidak membludak, sudah ada pembagian waktu kedatangan dan pengambilan BST,” ujarnya.

Kendati demikian, Ajay memakluni kejadian tersebut, sebab tidak bisa dipungkiri jika warga ingin segera mengambil BST itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

”Warga pastinya ingin mengambil bantuan cepat-cepat ketika ada pengumuman sehingga menumpuk di lokasi. Petugas kalaupun ada upaya menghalau juga akan kesulitan atau kurang digubris kecuali warga sendiri yang harus disiplin protokol kesehatan,” terangnya.

Peluncuran Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. BST merupakan bentuk kelanjutan komitmen Presiden Joko Widodo dalam melindungi masyarakat tidak mampu pada masa pandemi.

Pada program BST tahun ini, lanjutnya, setiap KPM berhak mendapat uang tunai sebesar Rp 300.000.

”Program BST ini diharapkan dipakai sesuai peruntukannya, dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar, meningkatkan daya beli, serta mendorong ekonomi masyarakat yang terdampak. Jangan dipakai diluar kebutuhan pokok,” tuturnya. (mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan