Almarhum Pratu Rijal ini meninggal istri yang sedang hamil empat bulan. Oleh karena itu, kewajiban dari TNI AD untuk mengurus semua hak almarhum Pratu Rijal. Seperti, hak pensiun dan tunjangan bagi istri yang ditinggalkan.
“Kebetulan, almarhum ini adalah putra daerah asli dari Kabupaten Bandung. Namun pengurusan administrasi oleh Yonif Raider 400/BR di Semarang,” tandasnya. (yul/yan)