BANDUNG – Sebanyak 1.428 orang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipl (CPNS) Pemerintah Kota Bandung Formasi Tahun 2019 di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik Bandung, 14-15 September 2020. Mereka yang mengikuti tes ini adalah para peserta yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana didampingi Kepala Kantor Regional III BKN Imas Sukmariah meninjau langsung pelaksanaan tes ini, Senin 14 September 2020.
Tes SKB untuk 868 formasi ini dilaksanakan tiga sesi dalam satu hari. Masing-masing sesi diikuti oleh sebanyak 250 peserta. Selain di Gedung Youth Sport Center, pelaksanaan SKB ini juga dilaksanakan di beberapa tempat lain seperti di Yogyakarta dan DKI Jakarta. Termasuk ada seorang peserta yang mengikuti tes di Turki.
Di sela-sela peninjauan, Oded berharap, tes ini bisa melahirkan PNS yang berkualitas untuk membantu kinerja Pemkot Bandung.
”Harapan kami dari seleksi CPNS hari ini adalah mampu menghadirkan dan menghasilkan CPNS yang nanti akan membantu Kota Bandung. Harapannya mereka menjadi PNS yang berkualitas,” harapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka tes SKB CPNS Pemkot Bandung mengatakan, CPNS Kota Bandung harus memiliki integritas. Para peserta juga harus percaya kepada para Panitia tes. Selain itu, peserta juga wajib tetap menjaga kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
”Saya mengimbau untuk jangan pernah percaya kepada oknum. Percayakan kepada para Panitia Seleksi. Dan yang paling penting di masa pandemi ini agar tetap menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat serta menjaga terus standar protokol kesehatan yang ada,” kata Yana.
”Karena saya berharap kepada siapapun yang nanti terpilih menjadi ASN Kota Bandung dapat terhindar dari virus Covid-19,” imbuhnya.
Pelaksanaan test SKB CPNS Kota Bandung di Youth Sport Center Jabar kali ini telah memenuhi standar protokol kesehatan. Antara lain pengecekan suhu tubuh, pengaturan jarak tempat duduk di ruang tunggu, hingga diberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan SKB oleh Panitia.