LEMBANG – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung tak membuat masyarakat serta merta patuh menerapkan protokol kesehatan. Masih ada saja warga yang lalai tidak mengenakan masker saat di luar rumah.
Seperti saat petugas gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP menyisir Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Pada saat berpatroli, petugas menjaring puluhan pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker.
Babinsa Desa Lembang, Peltu Budhyono menyebutkan, setidaknya dalam setengah hari berpatroli, angka pelanggar yang ditindak masih cukup tinggi, yakni mencapai 27 orang tidak mengenakan masker.
“Para pelanggar hanya dikenakan sanksi administratif, berupa teguran sampai kerja sosial seperti membersihkan sarana fasilitas umum, belum sampai didenda,” kata Budhyono, Senin (14/9).
Setelah diberikan sanksi kerja sosial selama beberapa menit, lanjut dia, para pelanggar kemudian diimbau tidak mengulangi kesalahannya lagi serta diwajibkan patuh menjalankan protokol kesehatan.
“Kita berikan teguran keras tetapi sopan. Jangan sampai pelanggar yang sudah kami data tadi melakukan kesalahannya lagi, kalau nanti kedapatan tidak menggunakan masker lagi, sanksi yang akan diterima bakal lebih berat,” ujarnya.
Selain di pasar tradisional, razia serupa juga dilaksanakan di fasilitas publik seperti alun-alun. Di sana, petugas pun menjaring sejumlah orang yang tidak memakai masker.
Disamping operasi patuh masker, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi physical distancing atau jaga jarak dengan melibatkan pengelola tempat-tempat wisata serta penyemprotan disinfektan di tempat umum.
“Nantinya, petugas akan membubarkan paksa jika ditemukan kerumunan yang tidak menerapkan physical distancing,” jelasnya. (mg6/yan)