60 Kontestan Pilkada Positif Korona Tersebar di 21 Provinsi

JAKARTA – Potensi munculnya klaster baru persebaran Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 berusaha diantisipasi. Salah satunya melalui deklarasi pemenuhan protokol kesehatan oleh pasangan calon (paslon) kepala daerah.

Hal itu merupakan satu di antara enam instruksi Kapolri kepada jajaran kepolisian di seluruh Indonesia dalam pengawalan pilkada serentak 2020. Kapolri memerintah lewat telegram nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 agar jajarannya melakukan sinergi dan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan TNI di daerah masing-masing.

Koordinasi itu, menurut Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, termasuk upaya pemetaan terhadap potensi-potensi kerumunan massa.

”Lokasi-lokasi kegiatan pilkada tersebut harus dipastikan sudah disemprot disinfektan. Juga menerapkan protokol kesehatan,” kata Awi, dilansir dari JawaPos.com, kemarin (10/9).

Kapolres dan Kapolda sebagai pimpinan operasi di daerah diharapkan menggandeng paslon kepala daerah untuk berkomitmen pada protokol kesehatan. ”Penggalangan kepada pasangan calon bupati/wali kota untuk melakukan deklarasi kesanggupan menaati protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, ada instruksi untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait protokol kesehatan serta meningkatkan patroli siber untuk mencegah persebaran hoaks, hate speech, dan black campaign yang marak selama pemilu.

Kabaharkam Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan. ”Selanjutnya, Kasatwil harus mempelajari peraturan KPU terkait protokol kesehatan,” ujarnya.

Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan, KPU merancang sejak awal berbagai aturan tentang pilkada lewat Peraturan KPU No 6 Tahun 2020 yang diperbarui dengan PKPU 10/2020. Aturan-aturan itu memuat secara detail tentang batasan dan protokol kesehatan di semua tahapan pemilu.

’’Misalnya, saat masa pendaftaran, siapa saja yang boleh hadir. Kami mendorong kampanye media online. Kampanye tatap muka kehadiran terbatas. Kampanye dialog maksimal 50 orang,” jelas Kade.

Meski demikian, Kade mengakui bahwa hal itu perlu komitmen semua pihak. Dia berharap paslon, partai politik pengusung, dan massa pendukung betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

’’Argumentasinya, kita harus menjaga kesehatan beliau-beliau paslon itu. Mereka pada akhirnya akan terpilih sebagai kepala daerah. Perjalanan masih panjang. Kemarin ada paslon yang positif. Ini harus menunggu swab negatif, baru bisa paslon tersebut melanjutkan pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan