Dewan: Harus Ada Sosialisasi Manfaat Kartu
Ketua Komisi IV DPRD Sumedang Warson mengatakan, masih banyak masyarakat di Kabupaten Sumedang yang tidak memahami apa kartu tani beserta kegunaannya.
Menurutnya, kartu tani bisa dimanfaatkan untuk pembelian pupuk di kios-kios resmi. Sehingga, tidak bisa jadi jaminan kalau membeli pupuk bukan di kios yang resmi. Kegunaan kedua, ada peluang bagi para petani pemilik kartu tani untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR).
Oleh karena itu, kata dia, diharapkan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melakukan sosialisasi terkait kartu tani melalui UPTD yang ada di kecamatan.
”Berikan masyarakat pemahaman supaya mereka terjelaskan tentang kartu tani ini,” ujar Warson saat diwawancara Sumeks di kantornya, Kamis (10/9).
Dikatakan, kebijakan kartu tani sendiri digulirkan oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2017. Namun, ada kendala dalam pembuatannya di lapangan yaitu terkait kelengkapan adminitrasi ke bank yang dipercaya dalam pembuatan Kartu Tani.
”Di Sumedang sendiri bank yang dipercaya yaitu Bank Mandiri,” tuturnya.
Untuk pengajuan kartu tani, kata dia, para petani bisa mendaftarkan lewat UPTD melalui para penyuluh pertanian di desa setempat. Pembuatan kartu tani sendiri gratis dan tidak dipungut biaya.
”Nantinya kartu tani ini akan diberikan oleh Bank bukan oleh Dinas Pertanian,” tegasnya.
Diharapkan, para petani di Sumedang bisa tergabung dengan kelompok tani. ”Tidak bisa seorang petani tanpa bergabung dengan kelompok tani tiba-tiba bikin kartu tani. Artinya, pembuatan kartu tani sendiri harus ada yang menaungi,” tandasnya. (atp)