Kartu Tani Malah Bikin Ribet

Dewan: Harus Ada Sosialisasi Manfaat Kartu

Ketua Komisi IV DPRD Sumedang Warson mengatakan, masih banyak masyarakat di Kabupaten Sumedang yang tidak mema­hami apa kartu tani beserta kegunaannya.

Menurutnya, kartu tani bisa dimanfaatkan untuk pembe­lian pupuk di kios-kios resmi. Sehingga, tidak bisa jadi jami­nan kalau membeli pupuk bukan di kios yang resmi. Ke­gunaan kedua, ada peluang bagi para petani pemilik kar­tu tani untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR).

Oleh karena itu, kata dia, diharapkan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perta­nian dan Ketahanan Pangan melakukan sosialisasi ter­kait kartu tani melalui UPTD yang ada di kecamatan.

”Berikan masyarakat pema­haman supaya mereka terje­laskan tentang kartu tani ini,” ujar Warson saat diwawan­cara Sumeks di kantornya, Kamis (10/9).

Dikatakan, kebijakan kartu tani sendiri digulirkan oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2017. Namun, ada ken­dala dalam pembuatannya di lapangan yaitu terkait ke­lengkapan adminitrasi ke bank yang dipercaya dalam pem­buatan Kartu Tani.

”Di Sumedang sendiri bank yang dipercaya yaitu Bank Mandiri,” tuturnya.

Untuk pengajuan kartu tani, kata dia, para petani bisa mendaftarkan lewat UPTD melalui para penyuluh perta­nian di desa setempat. Pem­buatan kartu tani sendiri gra­tis dan tidak dipungut biaya.

”Nantinya kartu tani ini akan diberikan oleh Bank bukan oleh Dinas Pertanian,” tegas­nya.

Diharapkan, para petani di Sumedang bisa tergabung dengan kelompok tani. ”Tidak bisa seorang petani tanpa ber­gabung dengan kelompok tani tiba-tiba bikin kartu tani. Artinya, pembuatan kartu tani sendiri harus ada yang me­naungi,” tandasnya. (atp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan