BANDUNG – Bantuan sosial (bansos) tahap tiga tengah dipersiapkan oleh Pemprov Jabar. Bantuan tersebut disalurkan demi meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus korona.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jabar, Dodo Suhendar menyebutkan, dari hasil pendataan pihaknya, akan ada 1,9 juta rumah tangga sasaran yang akan mendapatkan bansos ini. Angka ini meningkat dari jumlah penyaluran pada tahap dua.
“Sekarang angkanya di 1,9 juta jadi ini cukup meningkat juga dari tahap dua yang mencapai 1,4 juta,” kata Dodo, Kamis (10/9).
Dodo memastikan, bansos ini bisa tepat sasaran agar dirasakan oleh orang yang membutuhkan. Untuk pendataan, kata dia, dengan melakukan verifikasi dan cleansing data untuk mencegah adanya bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran.
Diharapkan bantuan-bantuan ini akan diterima oleh rumah tangga sasaran yang betul-betul terdampak Covid-19.
Saat ini, lanjut Dodo, data penerima bantuan ini sudah diserahkan kepada sekretariat Provinsi Jawa Barat untuk dibuatkan SK penetapannya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Terkait jenis bantuan yang akan diberikan pada penyaluran tahap tiga ini, Dodo menerangkan jika saat ini sedang dibahas. Pasalnya, bisa saja perubahan jenis dan jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing penerima.
“Karena ini meningkat jumlahnya, tentu kita juga menunggu kebijakan tentang jenis bantuan dan nilainya. Dalam Pergub untuk pertama besar bantuan itu kan Rp 500 ribu per-KK. Terdiri dari Rp 150 ribu uang cash, dan Rp 350 ribu sembako. Nah di tahap tiga ini kami menunggu besarannya itu sama Rp 500 ribu, atau ada perubahan bisa nilainya atau bentuknya,” jelasnya.
Dodo juga menjelaskan, semua penyediaan bantuan ini sudah dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).
Untuk waktu penyalurannya bantuan ini, ujar Dodo, pihaknya masih menunggu penetapan dari gubernur dan juga penetapan jenis bantuannya. Selanjutnya jika sudah ada penetapan, maka dinsos dan pihak-pihak terkait lainnya akan melakukan persiapan logistik dan teknis.
“Mudah-mudahan di September ini tahap ketiga bisa dilaksanakan. Cuma waktunya belum bisa saya pastikan karena ini juga menunggu hasil dari kebijakan dari pimpinan karena kalau ada perubahan pasti pergubnya ada perubahan,” tandasnya. (mg1/drx)