Revitalisasi Pasar Tinggalkan Beban Cicilan

”Dalam syarat pinjaman PEN Daerah, ada klausul jumlah pinjaman PEN Daerah tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan APBD. Ini berat, karena kita masih punya sisa pinjaman Pasar Atas,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Dini Ayu Linda.

Selain masih memiliki utang bekas pembangunan Pasar Atas, rasio kemampuan keuangan Pemkot Cimahi untuk mengembalikan pinjaman PEN Daerah yang ditetapkan oleh pemerintah cukup rendah. Sehingga sulit utuk membayangkan utang.

”Harus memenuhi rasio pemenuhan ekonomi. Kapasitas fiskal kita agak sulit jika mengajukan pinjaman,” pungkasnya. (mg3/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan