“Nantinya Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan yang terdiri dari pihak Puskesmas, Polsek, Koramil, dan kecamatan yang akan memutuskan bisa atau tidaknya KBM tatap muka digelar,” katanya.
Musa menambahkan, jika nanti satuan pendidikan mendapatkan izin menggelar KBM tatap muka, proses pembelajaran akan dilakukan secara bertahap.
“Siswa yang masuk nantinya hanya lima puluh persen agar proses jaga jarak tetap terpenuhi. Sementara yang lainnya tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring maupun luring. Waktu belajar tatap muka juga tida akan selama seperti sebelumnya, karena bukan untuk mencapai target kurikulum,” tuturnya.
“Insyaallah, jika semua telah menyerahkan laporan kesiapan pada akhir Agustus, maka tidak menutup kemungkinan untuk satuan pendidikan yang mendapatkan izin akan melaksanakan tatap muka pada September mendatang,” pungkasnya menambahkan. (ayi/mhs)