BP Jamsostek Klaim Pencairan Subsidi Upah Bertahap

Sampai dengan Rabu, (26/8), jelas dia, total nomor rekening yang diterima pihaknya mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Taufik Garsadi, mengatakan, sebanyak empat juta pekerja di Jabar dipastikan menerima BSU sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dari pemerintah pusat.

“Kalau dari angka kepesertaan aktif ada sekitar 4 juta pekerja di Jabar yang mendapat subsidi gaji, tapi data riilnya terus kami koordinasikan dengan BP Jamsostek,” sebut Taufik.

Ia mengatakan, para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan tersebut merupakan pekerja yang tercatat sebagai peserta BP Jamsostek.

Menurut dia, ke-4 juta pekerja tersebut merupakan total pekerja peserta aktif BP Jamsostek. Namun, yang baru memperbarui data nomor rekening baru separuhnya.

Taufik mengaku, dalam monitoring yang dilakukannya bersama BP Jamsostek, muncul kendala dalam pendataan pekerja yang berhak menerima subsidi gaji itu, yakni sekitar seperempat perusahaan di Jabar berkantor pusat di Jakarta. “Dari 4 juta, artinya ada 1 juta lebih didaftarkan kantor pusat, ini yang terus saya monitor,” ujarnya.

Taufik menekankan, mengacu pada undang-undang, program apresiasi pemerintah kepada para pekerja ini dipercayakan kepada BP Jamsostek dan berbeda dengan bantuan sosial maupun hibah.

“Kami yang memiliki unit pengawas di daerah turut menyosialisasikan ke perusahaan untuk mendaftarkan para pegawai yang berhak ikut program ini,” katanya.

Dirinya meyakini, pendataan dan verifikasi pekerja penerima BLT ini tidak akan terkendala persoalan mengingat BP Jamsostek sudah mengantongi data para pekerja. “Program ini sudah sepatutnya diapresiasi. Apalagi, subsidi gaji ini ditransfer langsung ke rekening pekerja,” cetusnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Setia Mulyawan, mengapresiasi program bantuan subsidi upah yang diluncurkan Presiden Jokowi di Istana Negara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan